Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai
Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini
berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal
mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di
kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal
kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.
Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota
bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu
bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di
pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan
rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. Kota
ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah
kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa
menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati
sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad
ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia
yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun
membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan
pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500
meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan
pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah
selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak,
sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke
kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat
nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal
abad ke-20.
Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928
yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air
satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa
pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada
tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya
dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat
itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun
1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini
mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan
negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk
mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan
mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut
pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi
salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21.
·
Abad ke-14 bernama
Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
·
22 Juni 1527 oleh
Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan sebagai
hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
·
4 Maret 1621 oleh
Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad Batavia.
·
1 April 1905 berubah
nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
·
8 Januari 1935 berubah
nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
·
8 Agustus 1942 oleh
Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
·
September 1945
pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
·
20 Februari 1950 dalam
masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
·
24 Maret 1950 diganti
menjadi Kota Praj'a Jakarta.
·
18 Januari 1958
kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
·
Tahun 1961 dengan PP
No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Raya.
·
31 Agustus 1964 dengan
UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap
sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
·
Tahun1999, melalaui uu
no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibukota negara
republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah
provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan
pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah kotamadya
dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)
Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik
Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Sumber: Jakarta.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar